JURNAL SOREANG - Kehadiran rumah sakit umum daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista) sejak diresmikan tahun 2020 lalu, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan pelayanan sektor kesehatan.
Namun, RSUD Otista dengan bangunan yang megah karena saat pembangunan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan dana fantastis hingga Rp320 milliar.
Dengan menghabiskan anggaran yang sangat besar dari sumber APBD, RSUD Otista tersebut memiliki 314 buah kapasitas tempat tidur.
Bertambahnya kapasitas tempat tidur, diharapkan masyarakat dengan meningkatkan SDM dan sistem pelayanan.
Sebab, sebelumnya dibangun RSUD tersebut pemkab Bandung memiliki layanan kegiatan di kawasan ibu kota kabupaten Bandung sudah tidak mampu menampung masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Maka, dengan dibangunnya RSUD Oto Iskandar Dinata tersebut, targetnya bisa meningkatkan pelayanan yang bertarap internasional dengan kapasitas yang dimiliki.
Baca Juga: Jepang vs. Spanyol: Bagaimana Perbandingan Jeroan Kedua Tim Menjelang Pertandingan Piala Dunia?
Target tersebut bisa terealisasi dengan barengi sistem transformasi menjelma dari RSUD sebelumnya tipe C menjadi tipe B.
Tetapi, RSUD Oto Iskandar Dinata yang konon bertarap internasional, sudah hampir berjalan 2 tahun belum juga memenuhi kualifikasi akreditasi syarat untuk menjadi RSUD tipe B.