JURNAL SOREANG - Sebanyak 6 Unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di di kampung berbera, Desa Tenjolaya, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, diperbaiki jajaran Polresta Bandung.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tidak mampu.
Penyerahan kunci pun dilakukan dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo kepada warga yang berhak pada Selasa, 8 November 2022.
Baca Juga: 8 Kemampuan Dan Serangan Terkuat Yang Dimiliki Oleh Boa Hancock, Salah Satunya Mero Mero Mellow
"Rumah ini awalnya sangat memprihatinkan, ada yang atapnya rubuh dan plafonnya rusak-rusak," kata Kusworo, saat acara penyerahan kunci rumah kepada warga.
Tak hanya disitu, Kusworo pun mengatakan jika kondisi rumah warga yang diperbaikinya termasuk yang berdinding anyaman kayu.
"Tembok-temboknya masih menggunakan anyaman-anyaman kayu," imbuhnya.
Baca Juga: Anda Mau Lulus Ujian SIM? Polresta Bandung Gelar Bimbel Gratis
Pembangunan rutilahu yang dilakukan, kata Kusworo adalah berkat kerjasama kepolisian dengan unsur muspika setempat.
"Polresta Bandung tidak hanya berupaya sendirian, tapi juga bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat sekitar, ada dari Muspika Kecamatan Pasirjambu dan juga Pemerintah Daerah," ujarnya.
Atas kepedulian tersebut, akhirnya sebanyak 6 Unit rutilahu berhasil diperbaiki dan layak huni.
Baca Juga: YG Entertainment Ungkap Alasan Yedam dan Mashiho Hengkang dari TREASURE, Karena Ini
"Alhamdulilah hari ini salah satunya Pak Yudi bisa semakin nyaman, rumahnya semakin layak huni dan ini bisa bermanfaat," sambungnya.
Sebagai manusia yang merupakan mahluk sosial, dikatakan Kusworo, hak itu dilakukan sebagai upaya untuk menebar kebaikan antar sesama mahluk tuhan yang berakal dan berhati nurani.
Sehingga, lebih jauhnya adalah dapat menjalin harmonisasi sesama manusia demi terciptanya keamanan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
"Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada para pemilik rumah yang baru," pungkasnya.***