Sehingga, kata Risdal, banyak oknum pengusaha yang sudah melakukan eksisting meski belum mendapatkan perizinan untuk melakukan pembangunan.
"Jangankan di wilayah yang jauh dari pusat pemkab, di kawasan ibu kota Kabupaten Bandung juga maraknya pembangunan tidak bisa dikendalikan," jelasnya.
Padahal, tidak jarang kondisi tersebut berdampak buruk kepada lingkungan dan juga bisa membahayakan kepada masyarakat.
"Contohnya ada proyek di jalan terusan Al Fathu, prosesnya diduga tidak sesuai sehingga kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan para pengendara kan," lanjutnya.
Baca Juga: Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Pihak Kepolisian Selidiki Gas Air Mata yang Digunakan
Lebih lanjut Risdal mengatakan, maraknya pembangunan di beberapa wilayah kabupaten Bandung, seharus berdampak positif bagi PAD dan masyarakat sekitar, bukan sebaliknya.
"Kalau proses perizinannya berjalan dengan baik, pasti berdampak positif pada PAD dan bahkan bermanfaat bagi masyarakat sekitar pembangunan," ujarnya.
Dengan demikian, Risdal menegaskan kepada pemkab Bandung agar bisa melakukan tindak tegas dalam melakukan pengawasan dan mengevaluasi maraknya pembangunan yang belum mengantongi izin.
Baca Juga: Banyak Pihak Desak Ketua PSSI Mundur Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Shin Tae Yong Berniat Mundur