JPU Ungkap Hasil Keuntungan Investasi yang Didapat Doni Salmanan Mengalir Kepada Keluarga, Siapa Saja?

- 4 Agustus 2022, 22:35 WIB
Pasangan Suami Istri, Doni Salmanan dan Dinan Nurfajrina
Pasangan Suami Istri, Doni Salmanan dan Dinan Nurfajrina /Tangkapan layar Instagram @dinanfajrina

Jaksa menambahkan, setiap bulannya, Doni juga memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada ibunya dari bulan Maret 2021 hingga Januari 2022. 

Baca Juga: Waduh! Gara-Gara Main TikTok TKW Hongkong Ini Harus Masuk Penjara, Kok Bisa? Ini Kisah Lengkapnya

Sehingga menurut jaksa, ada sebanyak Rp220 juta yang diterima oleh ibu Doni Salmanan tersebut.

Adapun Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah