JURNAL SOREANG - Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus produksi mie berformalin di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Juni 2022.
Pabrik yang digerebek tersebut berlokasi di Kampung Pangkalan, RT.01/RW.07, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam pengungkapan ini, jajaran berhasil mengamankan belasan saksi dan satu orang tersangka.
"Kami amankan 13 saksi dan 1 orang tersangka," kata Kusworo dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi, Rabu 29 Juni 2022.
Dijelaskannya, pabrik tersebut telah berjalan selama 4 tahun, dimana masyarakat setempat tidak ada yang tahu kalau pabrik ini memproduksi mie yang mengandung formalin.
"Hari ini kami ungkap karena pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat yang tahu," ujarnya.
Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Temukan 12 Titik Hitam pada Gambar Ilusi Optik Berikut!
Kusworo menyebut, kasus ini bisa terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan. Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka memproduksi mie menggunakan tepung terigu dan kanji.
"Setelah jadi, mie ini direbus menggunakan formalin, sehingga bisa lebih awet sampai 4 hingga 5 bulan," bebernya.