Gerebek Pabrik Mie Formalin di Margaasih Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 13 Saksi dan 1 Tersangka

- 29 Juni 2022, 15:10 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba Kompol Andri Alam saat berada di Pabrik pembuatan mie berformalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Juni 2022
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba Kompol Andri Alam saat berada di Pabrik pembuatan mie berformalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Juni 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus produksi mie berformalin di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Juni 2022.

Pabrik yang digerebek tersebut berlokasi di Kampung Pangkalan, RT.01/RW.07, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam pengungkapan ini, jajaran berhasil mengamankan belasan saksi dan satu orang tersangka.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Kurban yang Dianjurkan Syariat Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya!

"Kami amankan 13 saksi dan 1 orang tersangka," kata Kusworo dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi, Rabu 29 Juni 2022.

Dijelaskannya, pabrik tersebut telah berjalan selama 4 tahun, dimana masyarakat setempat tidak ada yang tahu kalau pabrik ini memproduksi mie yang mengandung formalin.

"Hari ini kami ungkap karena pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat yang tahu," ujarnya.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Temukan 12 Titik Hitam pada Gambar Ilusi Optik Berikut!

Kusworo menyebut, kasus ini bisa terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan. Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka memproduksi mie menggunakan tepung terigu dan kanji.

"Setelah jadi, mie ini direbus menggunakan formalin, sehingga bisa lebih awet sampai 4 hingga 5 bulan," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x