JURNAL SOREANG - Jajaran Satnarkoba Polresta Bandung menggerebek pabrik dan sekaligus gudang pembuatan mie berformalin, Rabu 29 Juni 2022.
Pabrik ini berlokasi di Kampung Pangkalan, RT.01/RW.07, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, pabrik ini langsung dipasangi garis polisi. Didalam pabrik terlihat petugas sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan tersebut diantaranya, aci tapioka, pewarna, minyak kacang, hasil tes formalin, kostik (soda api), terigu, dan mie berformalin yang siap edar.
Dari informasi warga sekitar, pabrik ini sangat tertutup dan sudah 2 tahun beroperasi. Warga tidak mengetahui pasti aktivitas di dalam pabrik tersebut.
Warga menuturkan, para pegawai pabrik keluar hanya untuk membeli kebutuhan tertentu seperti makan, membeli.kopi, roko, dan bahan lainnya.
Maman, seorang warga, mengungkapkan bahwa pabrik itu merupakan milik saudaranya dengan status disewakan, dimana aktivitasnya sangat tertutup.
"Saya setiap hari melewati pabrik ini dan pintu selalu dalam keadaan tertutup," ujarnya.