JURNAL SOREANG - Kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di garut Handi dan Salsabila telah sampai diputusan pengadilan.
Kolonel Priyanto dihukum dengan putusan penjara seumur hidup dan di pecat dari TNI.
Kejam, apa yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto seorang TNI yang seharusnya melindungi warga Indonesia.
Namun setelah tak sengaja menabrak Handi dan Salsabila, ia malah membuang keduanya di Kali Serayu Banyumas.
Baca Juga: Masjid Terbesar dan Terindah didunia, Nomor 6 Ada di Indonesia
Sungguh tidak memiliki hati nurani, padahal saat itu Handi masih hidup.
Kolonel Priyanto melakukan ini dengan dua anakbuahnya, ia menjadi otak dari kejahatan ini.
Kolonel Priyanto mengaku melakukan ini agar ia dan anak buahnya tak mendapat masalah.
Sungguh bodoh, padahal saat kejadian banyak orang yang memfoto dirinya dan bahkan plat mobilnya.