Pria Bertato Ditemukan Tewas Terbungkus Styrofoam, Polisi Tangkap Pelaku, Pembunuhan Permintaan Korban?

- 21 Mei 2022, 20:58 WIB
Pria Bertato ditemukan Tewas Terbungkus Styrofoam, Pelaku Tertangkap Ditangkap Polisi, Pembunuhan Permintaan Korban?
Pria Bertato ditemukan Tewas Terbungkus Styrofoam, Pelaku Tertangkap Ditangkap Polisi, Pembunuhan Permintaan Korban? /Tangkapan layar PMJ News

JURNAL SOREANG - Satu fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan pria bertato ikan mas berinisial D di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku Pembunuhan tersebut, hal itu dilakukan atas permintaan korban.

"Pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Roy Shakti Membeberkan Alasan Affiliator Binary Option Masih Banyak yang Bebas, Begini Katanya

Menurut Zulpan, setelah melakukan pembunuhan, darah korban harusnya dimasukkan ke dalam barang bukti berupa keris berbentuk pulpen.

Hal itu dilakukan palaku, agar korban yang telah dibunuh dapat hidup kembali, ketika darahnya dimasukan.

"Namun, tindakan itu (memasukkan darah ke keris berbentuk pulpen) tidak dilakukan. Itu pengakuannya tapi kita tidak bisa mempercayai karena mana ada orang mati bisa hidup lagi," jelasnya.

Sebagai informasi, seorang pria bertato ditemukan dalam kondisi tewas dan terbungkus dalam styrofoam di Cikarang, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap.

Baca Juga: Makin Galau! Bintang Piala Dunia Kylian Mbappe, Ditawari Kekeluasaan Jadi Bos PSG dan Kontrak Seumur Hidup

Korban dibunuh dengan cara digorok leher sebelah kanannya menggunakan golok. Kemudian jasad korban ditutupi styrofoam sebelum ditinggalkan di lokasi pembunuhan.

Dalam kasus ini, tersangka berinisial AM dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Sosok pelaku pembunuhan seorang pria bertato ikan mas berinisial D yang ditemukan terbungkus styrofoam di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, terungkap. Pelaku berinisial AM.

"Adapun korban dalam hal ini meninggal dunia inisialnya D laki-laki. Kemudian tersangka inisialnya AM," jelasnya.

Baca Juga: Cek Fakta! Viral Beredar Video Bayangan Ikan Raksasa di Danau Ranu Pakis Lumajang, Apa Benar?

Zulpan menjelaskan, korban dibunuh dengan cara digorok lehernya oleh tersangka. Setelah meninggal dunia, jasad korban ditutupi dengan styrofoam dan ditinggalkan di tempat kejadian.

"Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban sebelah kanan dan menggunakan sebilah golok. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam dan meninggalkan di TKP," jelasnya.

Kata Zulpan, tersangka telah menyiapkan senjata tajam lebih dulu sebelum membunuh korban. Sehingga kasus ini dianggap sebagai pembunuhan berencana.

"Benda tajam ataupun senjata golok yang digunakan ini sudah dipersiapkan," jelas Zulpan.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x