JURNAL SOREANG - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan pria bertato ikan mas berinisial D di Cibitung, Kab Bekasi.
Bagaimana tidak, kasus pembunuhan ini menurut tersangka terjadi karena atas permintaan korban sendiri.
Dimana menurut tersangka, pembunuhan tersebut dilakukan atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu Kanuragan dalam dirinya.
"Pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.
Dijelaskan Zulpan, setelah melakukan pembunuhan, darah korban harusnya dimasukkan ke dalam barang bukti berupa keris berbentuk pulpen. Hal itu dilakukan agar korban yang telah dibunuh dapat hidup kembali.
Namun faktanya, saat itu darah korban tidak dimasukan kedalam keris tersebut.
"Namun, tindakan itu (memasukkan darah ke keris berbentuk pulpen) tidak dilakukan. Itu pengakuannya, tapi kita tidak bisa mempercayai karena mana ada orang mati bisa hidup lagi," jelasnya seperti dilansirkan PMJNews.