"Perlu audit secara menyeluruh mulai kementerian, dinas lingkungan hidup provinsi, pemerintah Kabupaten dan aparat penegak hukum," jelasnya.
Hal itu, dilakukan untuk mengetahui bersama apa yang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang.
"Kalau malakukan audit bersama, maka akan ketahuan benar atau tidaknya malfungsi pengelolaan lahan di kawasan hulu sungai, sehingga penanganan akan jelas, tertib dan terukur," pungkasnya.***