Polresta Bandung Tembak di Tempat Anggota Geng Motor dalam Operasi Libas Lodaya 2022, Ini Alasannya

- 7 Juni 2022, 15:56 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran saat menunjukan barang bukti dari tangan tersangka saat gelar kasus di Mapolresta Bandung, Selasa 7 Juni 2022
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran saat menunjukan barang bukti dari tangan tersangka saat gelar kasus di Mapolresta Bandung, Selasa 7 Juni 2022 /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

JURNAL SOREANG - Seorang anggota geng motor terpaksa ditembak di tempat oleh Polresta Bandung.

Anggota geng motor tersebut termasuk ke dalam 56 tersangka yang berhasil diamankan selama 10 hari gelaran Operasi Libas Lodaya 2022.

Tindakan tegas yang dilakukan Polresta Bandung itu tentu saja sesuai dengan prosedur dan instruksi serta tidak diambil secara sembarangan.

Baca Juga: Sejarah Piala Presiden Lengkap Beserta Juara Tiap Musim, Berawal Sanksi FIFA hingga Persib jadi Jawara Perdana

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan alasan di balik keputusan tembak di tempat tersebut.

"Dari 56 tersangka yang kami amankan, satu diantaranya anggota geng motor kami tembak di tempat karena melawan petugas saat akan ditangkap," ucap Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 7 Juni 2022.

Lebih jauh ia menjelaskan, Operasi Libas Lodaya 2022 menyasar pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, dan premanisme.

Baca Juga: Heboh! Teddy Cium Trofi Piala Presiden, Pede Persib Bandung Juara?

Operasi Libas Lodaya 2022 dilakukan serentak di Jawa Barat sejak 26 Mei 2022 sampai 4 Juni 2022 lalu.

Selain mengamankan 56 tersangka, 26 barang bukti berupa kendaraan roda dua berbagai merk juga turut disita Polresta Bandung.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x