"Jadi ternyata mereka ini akan pesta miras di salah satu tempat dan miras tuak ini belinya di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut. Beruntung kami bisa mencegahnya," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, pihaknya memberikan teguran dan hukuman push up.
Selain itu, mereka juga harus berjanji untuk tidak akan mengulanginya kembali perbuatannya.
Ia amat menyayangkan hal ini, mengingat para pelajar adalah penerus bangsa. Terlebih dalam penemuan tersebut, terdapat dua orang pelajar putri yang diduga akan ikut pesta miras juga.
"Kami sangat menyayangkan, mereka ini adalah penerus bangsa. Lalu tadi juga ada siswinya dua orang dan diduga akan ikut pesta miras juga," ujar AKP Carsono. ***