Ini Langkah Tegas Polsek Cikancung Polresta Bandung dengan Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Tidak Ditilang

- 11 Maret 2021, 15:14 WIB
Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi memberhentikan pengendara sepeda motor  yang tidak menggunakan Helm dan memberikan teguran serta imbauan Protkes kepada pelanggar./Humas Polda Jabar/
Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dan memberikan teguran serta imbauan Protkes kepada pelanggar./Humas Polda Jabar/ /

JURNAL SOREANG- Dengan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polsek Cikancung Polresta Bandung mengambil langkah tegas. Yakni, terus memperketat pengawasan protokol kesehatan (Protkes) dengan melaksanakan Operasi Yustisi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi mengatakan, Pandemi Covid-19 masih berlanjut.

"Guna memutus mata rantai dan pencegahan wabah Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan yakni berupa operasi yustisi," ungkap AKP Iwan Cahyadi dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Humas Polda Jabar, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Begini Pembagian Peran Komplotan Copet Asal Lampung yang Dibekuk Jajaran Polresta Bandung

Iwan menuturkan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.“Dalam kegiatan operasi yustisi ini masih banyak sekali warga atau pengendara yang tidak pakai masker,” ujar Iwan. 

Iwan menjelaskan, dikarenakan masih banyak warga yang melanggar dan mengabaikan Protkes, beberapa kendaraan khususnya roda dua diberhentikan oleh petugas.

"Warga tidak ditilang melainkan diberikan teguran dan imbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," paparnya.

Baca Juga: Gelar Pembersihan Jalur, Satlantas Polresta Bandung Berlakukan Buka Tutup Jalur Sukajadi Soreang

Dalam operasi yustisi ini, pihaknya juga mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Cikancung untuk tertib berlalulintas.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x