Gara-Gara Dendam Lama, 8 Orang Keroyok Korban Hingga Tewas di Katapang Bandung

- 22 Mei 2022, 17:39 WIB
8 tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Katapang, Kabupaten Bandung diringkus Polresta Bandung
8 tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Katapang, Kabupaten Bandung diringkus Polresta Bandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Cerita tersangka WG menyulut emosi teman-temannya. Akhirnya, tambah Kusworo, mereka berdelapan berpapasan dengan korban.

Baca Juga: Sah! Trio Pemain, Messi, Neymar dan Mbappe Siap Membela PSG untuk Liga Champions Musim Depan

"Kemudian terjadi perkelahian dan penganiayaan secara bersama-sama," jelasnya.

Korban dikeroyok oleh 8 orang. Ada yang berperan memegangi korban, menendang punggung, dan ada yang melakukan penusukan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Para pelaku sempat kabur. Akhirnya 2X24 jam, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung," beber Kusworo.

Baca Juga: Sah! Trio Pemain, Messi, Neymar dan Mbappe Siap Membela PSG untuk Liga Champions Musim Depan

2 orang ditangkap di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sedangkan 6 sisanya diamankan di Pasar Maroko, Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam sejenis golok, 4 unit motor, serta baju korban pada saat dilakukan penganiayaan.

Tersangka dijerat sesuai dengan perannya masing-masing dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Kecelakaan Kim Sae Ron, Polisi Tegaskan Sosok Penumpang di Mobil Bukan Kang Daniel

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x