Gelar Rakor Bersama Kemenhub dan PT KAI, Bupati Bandung Kang DS Tegaskan Hal Ini

- 13 Mei 2022, 19:12 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi jajaran saat gelar rakor bersama Kemenhub dan PT KAI di Soreang, Jumat 13 April 2022
Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi jajaran saat gelar rakor bersama Kemenhub dan PT KAI di Soreang, Jumat 13 April 2022 /Jurnal Soreang /Dok. Pemkab Bandung

Selain itu, lanjutnya, penutupan perlintasan sebidang selaras dengan kewenangan pembina jalan serta pembangunan barrier sepanjang jalur KA atau sterilisasi.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1,Eks Persib Zulham Zamrun dan Ghozali Siregar ke Persita? Rans FC dan Persis Rekrut Pemain Baru

“Di sini kami mengetahui kewenangan masing-masing dalam upaya melakukan pengamanan di kawasan perlintasan kereta api. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” jelas Kang DS.

Selain mengeluarkan sejumlah kebijakan, tambah Kang DS, pihaknya juga berencana melaksanakan langkah preventif berupa sosialisasi pada Juni mendatang.

“Kami berencana mengadakan kegiatan Gerakan Nasional bersama Direktorat Keselamatan Ditjen KA kemenhub, BTP, dan PT. KAI terkait penutupan perlintasan sebidang," imbuhnya.

Baca Juga: Baca 3 Kali saat Sujud Terakhir Shalat, Urusan Rezeki hingga Hajat Lainnya Bisa Dikabulkan Allah SWT

"Dari 5 titik yang sudah diinventory Dishub Kabupaten Bandung, nanti akan dipilih lokus yang sekiranya mudah ditangani dengan sosialisasi, konsolidasi, dan aksinya,” pungkas Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x