Gelar Rakor Bersama Kemenhub dan PT KAI, Bupati Bandung Kang DS Tegaskan Hal Ini

- 13 Mei 2022, 19:12 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi jajaran saat gelar rakor bersama Kemenhub dan PT KAI di Soreang, Jumat 13 April 2022
Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi jajaran saat gelar rakor bersama Kemenhub dan PT KAI di Soreang, Jumat 13 April 2022 /Jurnal Soreang /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, langsung disikapi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Diketahui, anak bernama Sahrul Mubarok (6) menjadi korban terserempet di perlintasan kereta api di Rancaekek pada Minggu 1 Mei 2022 lalu.

Mendapat informasi tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil sejumlah langkah, diantaranya menengok korban, memberikan bantuan kepada Sahrul.

Baca Juga: Para Istri Wajib Tahu, Suami Keras dan Sering Menyakiti, Baca Doa Ini Agar Lunak

Kini, Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna beserta jajaran menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kasi Lalu Lintas Sarana dan Keselamatan, Balai Teknik Perkeretaapian, Kelas I, Wilayah Jawa Bagian Barat, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Fitri Antara.

Rakor tersebut juga turut dihadiri Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 – Bandung, Kuswardoyo dan Kasi Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Chris Dwi Heryanto.

Kang DS mengatakan, rapat yang dilaksanakan di rumah dinasnya itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam pencegahan dan menjamin keselamatan warga yang berada di sekitar perlintasan jalur kereta api.

Baca Juga: OST Drama Korea Our Blues: Bikin Nostalgia! Berikut Lirik Lagu By My Side Taeyeon dan Terjemahannya

"Saya tidak mau kecelakaan yang menimpa Sahrul Mubarok di perlintasan kereta api di Rancaekek beberapa pekan lalu terjadi lagi. Maka pada kesempatan ini, kami sengaja mengundang pihak-pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusinya,” papar Kang DS dalam keterangannya, di Soreang, Jumat 13 Mei 2022.

Disampaikannya, terdapat beberapa kebijakan yang dihasilkan dalam rapat itu, antara lain pembangunan fasilitas perlintasan (overpass, underpass, sebidang).

Selain itu, lanjutnya, penutupan perlintasan sebidang selaras dengan kewenangan pembina jalan serta pembangunan barrier sepanjang jalur KA atau sterilisasi.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1,Eks Persib Zulham Zamrun dan Ghozali Siregar ke Persita? Rans FC dan Persis Rekrut Pemain Baru

“Di sini kami mengetahui kewenangan masing-masing dalam upaya melakukan pengamanan di kawasan perlintasan kereta api. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” jelas Kang DS.

Selain mengeluarkan sejumlah kebijakan, tambah Kang DS, pihaknya juga berencana melaksanakan langkah preventif berupa sosialisasi pada Juni mendatang.

“Kami berencana mengadakan kegiatan Gerakan Nasional bersama Direktorat Keselamatan Ditjen KA kemenhub, BTP, dan PT. KAI terkait penutupan perlintasan sebidang," imbuhnya.

Baca Juga: Baca 3 Kali saat Sujud Terakhir Shalat, Urusan Rezeki hingga Hajat Lainnya Bisa Dikabulkan Allah SWT

"Dari 5 titik yang sudah diinventory Dishub Kabupaten Bandung, nanti akan dipilih lokus yang sekiranya mudah ditangani dengan sosialisasi, konsolidasi, dan aksinya,” pungkas Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna. ***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x