Gak Kapok! Curi Motor Jemaah Tarawih, Residivis Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

- 13 April 2022, 21:42 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti dari tangan komplotan pelaku curat saat gelar ekpose di Mapolresta Bandung, Rabu 13 April 2022
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti dari tangan komplotan pelaku curat saat gelar ekpose di Mapolresta Bandung, Rabu 13 April 2022 /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), salah satunya merupakan residivis.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu 6 April 2022 di Kampung Gajah Eretan, Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku mencuri motor korban pada saat tarawih.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Berbuka Puasa Wilayah Yogyakarta, Kamis 14 April 2022 Beserta Doa Berbuka Puasa

"Kejadiannya di parkiran Pesantren Hidayatul Hikmah sekira pukul 20.00 WIB pada saat korban sedang tarawih," kata Kusworo dalam keterangannya, Rabu 13 April 2022.

Ditambahkan Kusworo, korban baru menyadari sepeda motornya hilang ketika selesai melaksanakan tarawih dan kemudian keluar untuk membeli makanan.

"Korban ini sebelumnya telah diingati oleh temannya dan ditanya motor siapa itu yang lampunya menyala, namun yang bersangkutan tidak sadar. Setelah yang bersangkutan selesai shalat tarawih dan keluar membeli gorengan, melihat motornya tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Terus Bertambah! Sempat Buron, Polisi Kembali Tangkap 1 Lagi Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sesaat etelah mengetahui kendaraan miliknya hilang.

Berdasarkan hasil laporan bukti-bukti, lanjut Kusworo, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap empat tersangka.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x