JURNAL SOREANG - Gerak cepat (gercep) dilakukan jajaran Polresta Bandung dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kurang dari 24 Jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 6 April 2022.
Baca Juga: Innalililahi! Sumlah Kios di Pasar Baru Majalaya Bandung Terbakar
Peristiwa terjadinya curat, kata ia, terjadi di Kampung Gajah Eretan, Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kejadiannya, di parkiran Pesantren Hidayatul Hikmah sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu korban sedang tarawih," ungkapnya Kusworo didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana dalam keterangannya, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 13 April 2022.
Dijelaskannya, korban mengetahui kendaraannya hilang, usai melaksanakan sholat tarawih. Ketika korban hendak membeli makanan, sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran.
Baca Juga: Tantangan! Cari Boba Asli di Kolam Boba Mainan, Willie Salim Beraksi
"Korban ini sebelumnya telah diingati oleh temannya dan ditanya motor siapa itu yang lampunya menyala, namun yang bersangkutan tidak sadar. Setelah yang bersangkutan selesai shalat tarawih dan keluar membeli gorengan melihat motornya tidak ada," terangnya.
Kusworo melanjutkan, setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.