Rencana Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan, Ini Langkah Bupati Bandung Kang DS

- 12 April 2022, 17:15 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepahaman rencana pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan bersama PTPN VIII dan Perhutani
Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepahaman rencana pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan bersama PTPN VIII dan Perhutani /Jurnal Soreang /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana bakal melaksanakan pembangunan jalan tol di wilayah Soreang-Ciwidey dan Pangalengan.

Guna menindaklanjuti rencana pembangunan ini, pemkab Bandung bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah pihak.

Langkah ini dilakukan, dalam rangka membangun kesepahaman bersama dengan pihak, diantaranya PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII, dan Perum Perhutani.

Baca Juga: 10 Pemain La Liga Terbaik Saat Ini, No. 1 Striker Kawakan Timnas Prancis di Piala Dunia 

Rencananya, pembangunan tol tersebut akan dilaunching pada 18 April 2022 mendatang untuk memberikan hadiah atau kado pada Hari Jadi ke-381 Kabupaten Bandung. 

"Sudah ada kesepahaman antara Pemkab Bandung dengan PTPN VIII dan Perhutani. Kita akan merencanakan pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan," ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya di Soreang, Selasa 12 April 2022.

Menurut Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menuturkan, penandatanganan kesepahaman itu terkait dengan pemanfaatan lahan atau area milik PTPN VIII dan Perhutani yang akan dilintasi dalam proyek pembangunan Tol tersebut.

Baca Juga: Ciro Alves ke Bhayangkara FC, King Eze ke Persib Bandung? Cek Faktanya Di Sini

"Rencana pembangunan tol itu tentunya akan melalui lahan-lahan milik PTPN VIII dan Perhutani. Nah untuk itu dengan adanya kesepahaman dan sinergitas dalam program ini akan mempermudah proses selanjutnya," ujarnya.

Kang DS menyebut, apa lagi sebelumnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI sudah membahas terkait hubungan sinergitas antara Pemerintah Daerah, PTPN dan Perhutani. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x