Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung 28 Maret - 03 April 2022

- 27 Maret 2022, 09:52 WIB
Potret Sim Keliling di Kabupaten Bandung/instagram @polseksoreang
Potret Sim Keliling di Kabupaten Bandung/instagram @polseksoreang /

JURNAL SOREANG - Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling.

Layanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Selain Lisa BLACKPINK, Ini Deretan Artis K-pop yang Berasal Dari Thailand, Nomor 2 Ada Ten NCT

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.

Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.

Baca Juga: Kadin Kota Bandung Resmi Lantik Kepengurusan Baru untuk Masa Bakti 2021-2026

Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x