Tak sempat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Samsat Soreang Beri Solusi pada Warga yang Sibuk

- 24 Maret 2022, 21:24 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menambah jam kerja pembayaran pajak kendaraan bermotor hal itu diterapkan di Kabupaten Bandung.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menambah jam kerja pembayaran pajak kendaraan bermotor hal itu diterapkan di Kabupaten Bandung. /Istimewa /

JURNAL SOREANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menambah jam kerja pembayaran pajak kendaraan bermotor hal itu diterapkan di Kabupaten Bandung.

Warga Kabupaten Bandung bisa memiliki banyak pilihan waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka bisa membayar pajak sepulang kerja, atau di akhir pekan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah.

Baca Juga: Kepoin Jadwalnya! Samsore Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan dengan Sistem Jemput Bola

Tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekira Rp 6,2 juta Triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp 8,8 triliun.

Namun, di sisi lain kesibukan bekerja menjadi salah satu alasan masyarakat terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, mereka butuh pelayanan mudah, sederhana, cepat dan tepat.

Bagi Dedi, perlu ada solusi berupa inovasi layanan. Salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore, akronim dari Samsat Sore yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung sejak Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Bapenda Optimalkan Target PAD Sektor PBB, Kang DS: Kesadaran Masyarakat Wajib Pajak Baiknya Dijemput Bola

Layanan ini rencananya akan terus diperluas di daerah lain untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x