Ungkap Bahwa Ada 7000 Member di Robot Trading Fahrenheit, Polisi: Mereka Gunakan Skema Member Get Member

- 24 Maret 2022, 21:17 WIB
Potret Podcast yang digelar Polri TV yang menghadirkan narasumber Wakil Direktur Tipideksus Polri Kombes Helfi Assegaf yang mengupas kejahatan robot trading Fahrenheit/tangkapan layar youtube Polri TV Radio
Potret Podcast yang digelar Polri TV yang menghadirkan narasumber Wakil Direktur Tipideksus Polri Kombes Helfi Assegaf yang mengupas kejahatan robot trading Fahrenheit/tangkapan layar youtube Polri TV Radio /

JURNAL SOREANG - Setelah ramai diperbincangkan kasus binary option, kini muncul lagi kasus yang tak kalah menggemparkan yaitu robot trading.

Kasus robot trading ini geger setelah banyak mendapatkan pengaduan korban pada pihak kepolisian sama halnya dengan binary option.

Kerugian yang dihasilkan oleh robot trading diperkirakan mencapai triliunan rupiah melebihi kasus binary option.

Baca Juga: Uang Saweran Rp1 M dari Doni Salmanan Belum Disita Polisi, Begini Alasan Reza Arap

Saat ini kasus robot trading viral setelah bos sekaligus otak dari penipuan robot trading Fahrenheit tertangkap.

Diberitakan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap bos trading Fahrenheit Hendry Susanto yang beberapa minggu ini viral menjadi buronan di media sosial.

Hendry ditangkap pada Selasa 22 Maret 2022 , tanpa melewati proses pemeriksaan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Inilah 4 Striker Prancis Paling Moncer di Piala Dunia, No 2 Paling Muda dan Tetap Jadi Andalan!

Wadir Tipideksus Kombes Helfi Assegaf menjelaskan skema kejahatan yang dilakukan robot trading Fahrenheit dalam menjebak serta menipu para membernya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah