JURNAL SOREANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat me-launching program Samsat Sore (Samsore).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan, Samsore bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan.
"Jadi, program Samsore ini untuk mempermudah para wajib pajak," ucap Rislam dalam keterangannya, Minggu 20 Maret 2022.
Dilanjutlan Rislam, kehadiran pelayanan Samsore merupakan terobosan dari Bapenda Jabar.
Mengingat, banyak masyarakat yang bekerja dari pagi hingga sore hari, sehingga kesulitan untuk membayar pajak.
"Masyarakat banyak yang kerja pagi dan pulang sore, otomatis tidak sempat untuk membayar pajak," jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap Samsore dapat memudahkan masyarakat yang pulang bekerja di sore hari untuk membayar pajak.