Namun, menilik dari rangkaian mutasi yang dilakukan oleh Bupati Bandung belum lama ini tentu akan membuat konsekuensi tersendiri baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun untuk ASNnya sendiri.
"OPD yang telah menyusun berbagai program kegiatan tentu sangat membutuhkan tenaga handal dan profesional dari ASN," katanya.
hal itu, merupakan sebuah simbiosis yang wajar guna kelancaran dan kesuksesan setiap program kegiatan yang telah tersusun secara keseluruhan.
"Dikhawatirkan dengan kegiatan rotasi yang terlalu sering ini akan menimbulkan suasana yang tidak baik, disharmoni dan kontraproduktif dilingkungan pemkab Bandung," jelas Risdal.
Kalaupun alasan sedang dalam mencari formasi yang pas sesuai job deskripsi, kata Risdal, harus sesuai tahapan proses dan hasil penilaian kecakapan kinerja.
"Ada beberapa orang ASN yang terkena rotasi, lalu menempati jabatan baru lalu kemudian kembali dirotasi untuk menduduki jabatan lamanya kembali," katanya.
"Ini seperti sedang main puzzle, coba-coba, bongkar pasang, hal ini tentu sangat jauh dari prinsip efektif dan efisiensi," jelasnya.
Seharusnya, kata Risdal, Bupati harus lebih mengoptimalkan lembaga baperjakat dan dinas kepegawaian guna menyusun dan mengisi SOTK yang sesuai kebutuhan.