Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung 07 Maret - 13 Maret 2022

- 4 Maret 2022, 21:42 WIB
Potret pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung/@polseksoreang
Potret pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung/@polseksoreang /

JURNAL SOREANG - Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling.

Layanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Wah! Ternyata Mengatasi Kulit Berminyak pada Pria Sangatlah Mudah, Simak Ulasannya

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.

Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.

Baca Juga: Pernah Ditinggal Keluarga, Inilah Kisah Kapten Timnas Argentina Piala Dunia 2022 Lionel Messi

Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x