Menurut Risdal, keputusan Kemensos merubah pola penyaluran memang harus disambut pemerintah daerah, agar manfaatnya benar benar dirasakan masyarakat.
"Itu keputusan yang tepat, saya harap DPRD dan Bupati bisa mengeluarkan regulasi sebagai tindak lanjut dari surat Kemensos," pungkasnya.***