JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap muridnya terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bandung.
Saat ini jajaran Satreskrim Polresta Bandung, masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Kami Polresta Bandung menerima laporan dugaan terkait tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur untuk yang dilaporkan dan TKP-nya diduga di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung, tepatnya di kecamatan Ciparay," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro Kurniawan dalam keterangannya di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Perlu Didukung! Tingkatkan Imun, Polresta Bandung Terus Kebut Vaksinasi Anak
Bimantoro menyebut, saat ini jajarannya tengah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
Selain itu lanjut Bimantoro, korban dugaan pencabulan tersebut usianya masih di bawah, kini dalam pemeriksaan dengan pendampingan orang tua.
"Kami sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pendampingan para korban untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tua," jelasnya.
Bimantoro menjelaskan, hingga kini korban yang melapor baru satu orang. Namun kata ia, tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Untuk modus sedang kita dalami," tuturnya.