JURNAL SOREANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), kini tengah diupayakan dijadikan sebagai Direktorat tersendiri di Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Sabtu 1 Januari 2022.
Sigit menerangkan, dijadikannya unit Pelayanan Perempuan dan Anak sebagai Direktorat tersendiri di Bareskrim Polri, dilakukan agar pelayanan terhadap perkara kekerasan yang dialami perempuan dan anak lebih optimal.
Baca Juga: Jangan Ngawur! Korban Kekerasan Seksual Bukan Pelaku Zina, Ini Penjelasannya
"Kami akan terus mengembangkan dan besarkan Sub Direktorat PPA menjadi Direktorat sendiri di Mabes Polri," terangnya.
Sigit menjelaskan, nantinya Sub Direktorat PPA akan didominasi oleh Polwan sehingga dapat memberikan rasa kenyamanan bagi korban saat melaporkan perkara.
"Sehingga korban bisa merasa nyaman karena ada pendampingan dari psikolog dan diawaki oleh Polwan. Sehingga betul diberikan pendampingan dan perlindungan," paparnya.
Pihaknya berharap, ke depannya pelayanan di Korps Bhayangkara ini bisa menjadi lebih baik dan masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebih prima.