JURNAL SOREANG - Sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret sekaligus mengambil paksa kendaraan bermotor, berhasil diciduk aparat kepolisian.
Dalam pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil menangkap enam pelaku curas dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Dari enam pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya ditindak tegas dan terukur dibagian kaki. Pelaku ditembak karena melawan dan mengancam keselamatan petugas pada saat akan dilakukan penangkapan.
Baca Juga: 4 Hal yang Nomal di Jepang, Tetapi Aneh di Indonesia, Salah Satunya Tarif SIM
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam melakukan aksinya, rata-rata pelaku ini dimulai dimana matahari mulai tenggelam.
"Para pelaku menyasar korbannya, dimana kebanyakan korban adalah perempuan. Pelaku ini, dalam memuluskan aksinya dengan cara menakuti korban dengan senjata tajam (sajam)," papar Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam keterangannya, saat ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Senin 13 Desember 2021.
Hendra menerangkan, saat melakukannya aksinya, mereka dinilai cukup sadis karena menggunakan senjata tajam, bahkan ada korban yang sampai terluka.
Baca Juga: Thailand Mendadak Viral di Medsos pada14 Desember Ini yang Gemparkan Dunia, Berikut Faktanya
"Para pelaku berasal dari Kabupaten Bandung. 3 pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus serupa," terangnya.