Nyamar Sebagai Wanita, Begal Payudara di Katapang Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 9 Tahun

- 22 November 2021, 16:30 WIB
Pelaku begal payudara dihadirkan saat ekpose kasus assusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021.
Pelaku begal payudara dihadirkan saat ekpose kasus assusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

Lebih lanjut AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Pengakuan kepada penyidik, motif tersangka sementara, dimana pelaku terdorong oleh hasrat seksual," terangnya.

Baca Juga: Mengenal Raja Jigme Khesar, Pemimpin Tertinggi Bhutan, Terkenal Dicintai Rakyatnya, Ini Dia Profil dan Biodata

"Pastinya akan kita dalami lagi, apakah nantinya penyidik akan melakukan tes kejiwaan dan lain sebagai. Tersangka ini, melakukan asusila pada bagian sensitif kewanitaan bagian atas," bebernya.

Selain meringkus pelaku tambah Indra, jajarannya juga menyita barang bukti, diantaranya satu set pakaian wanita.

"Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu helm, sebuah spot bra warna biru, dua buah manset tangan, dua buah balon dan satu unit kendaraan sepeda motor," imbuh AKBP Dwi Indra Laksmana. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah