Waduh! Cuma Gegara Diserempet, Anggota Geng Motor Bacok Korban di Solokanjeruk Kabupaten Bandung

- 22 November 2021, 10:18 WIB
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana (tengah) bersama jajaran menunjang barang bukti berupa sajam jenis golok saat ekpose di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana (tengah) bersama jajaran menunjang barang bukti berupa sajam jenis golok saat ekpose di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

Lebih lanjut Indra menjelaskan, untuk motif ini sementara karena memang antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal, jadi hanya selisihan di jalan atau serempetan sepeda motor.

Dimana saat kejadian sambung Indra, pada saat serempetan sepeda motor si korban ini mungkin dikejar sama pelaku, motornya ditabrak dan korban terjatuh langsung.

Baca Juga: Lowongan Kerja 22 November untuk Lulusan SMA di Kota Bandung, Gaji Hingga 3 Juta

"Pada saat itu pelaku dua orang yang memang sengaja membawa sajam, dua duanya kebetulan bawa sajam langsung melakukan penganiayaan kepada korban di TKP dan merusak kendaraan korban," paparnya.

Dalan kejadian tersebut tambah Indra, Korban mengalami luka dibagian kepala bagian badan dan kaki, itu luka terbuka ada juga luka akibat benda tumpul. Saat ini kondisi korban berangsur sehat dan dalam dalam rawat jalan.

"Untuk pasal yang ditersangkakan, ini pasal 170 KUHPidana dan undang undang darurat nomor 51 dengan ancaman hukum penjara minimal 10 tahun," pungkas AKBP Dwi Indra Laksmana. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah