Rampas Motor dan Ponsel Sahrul Gunawan dan Yanuar, Dua Pelaku Geng Motor Diringkus Polisi

- 19 Juni 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi geng motor melakukan aksi tindak pidana perampasan barang berharga milik korban.
Ilustrasi geng motor melakukan aksi tindak pidana perampasan barang berharga milik korban. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan dua orang pelaku (geng motor) setelah melakukan perampasan sepeda motor dan sebuah handphone warga.

Kejadian aksi tindak pidana tersebut, terjadi di Jalan Kerajinan Kelurahan Keagungan Taman Sari Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021.

Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas, usai menerima laporan dari korban dan bergegas bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga: Sering Bikin Resah Warga Jakarta Barat, Dua Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial WM (19) dan MR (18)

Kapolsek menyebutkan, WM merupakan warga jl Kejayaan Krukut Taman Sari Jakarta Barat selaku ketua geng motor dan MR warga Jalan Labu Dalam Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat.

"Keduanya ditangkap polisi usai merampas motor milik korbannya Yanuar Adhitya dan merampas ponsel milik Sahrul Gunawan selaku teman korban," ungkap Kapolsek dikutip dari PMJ News, Sabtu 19 Juni 2021.

Kapolsek menuturkan, korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga miliknya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Polisi Tembak 2 Anggota Geng Motor Sukabumi, Jawa Barat

AKBP Iver Soon Manosoh menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Yanuar Adhitya bersama temannya berboncengan naik sepeda motor.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x