JURNAL SOREANG- Ternyata program pemerintah termasuk kementerian dengan nama perempuan tak sedikit yang protes. Mengapa kok pakai nama perempuan, sedangkan tidak ada laki-laki?
"Saya juga sering mendengar.protes itu yang kebanyakan dari kaum laki-laki," kata dosen UNPAD dan peneliti masalah gender dan anak, Entik Bintari, saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Sutan Raja, Minggu 17 Oktober 2021.
Acara dihadiri Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nanang Rachman, dan Wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, H. Tubagus Ace Hasan Syadzily dan puluhan pendamping program bantuan sosial Kabupaten Bandung.
Lebih jauh Entik mengatakan, banyaknya program dan adanya nama kementerian perempuan karena tugas yang banyak dari kaum perempuan.
"Bahkan ternyata banyak sekarang kepala.keluarga adalah perempuan bahkan pencari nafkah juga perempuan," ujarnya.
Mengenai kondisi anak, Entik mengatakan, orangtua harus mengetahui adanya 31 hak anak sesuai Konvensi Anak Internasional.
Baca Juga: Kondisi Anak di Indonesia Memprihatinkan, Ini Data dari Kementerian PPA
"Termasuk negara juga memiliki kewajiban kepada anak yakni memenuhi, melindungi, dan menghormati hak," katanya.