Selama pandemi ini, kata Entik, terdapat 3.314 kasus kekerasan kepada anak yang dilaporkan.
"Sehingga masih banyak kasus kekerasan anak yang ibarat gunung es di lautan. Masih banyak kasus kekerasan kepada anak yang tidak terlaporkan," katanya.
Baca Juga: Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Sementara Ace Hasan menyatakan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.
"Di Indonesia banyak yang melibatkan anak dalam kampanye, maupun pengerahan massa. Ini sudah menyalahi perlindungan anak," ujarnya.
Perlindungan lainnya adalah tidak boleh melibatkan anak dalam konflik bersenjata maupun kerusuhan sosial.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan Kakek Lansia
"Termasuk anak harus dilindungi dari kekerasan seksual yang kini banyak disorot," katanya.***