Hoaks dan SARA Aktual TV, Direktur TV Swasta Lokal Bondowoso Ditangkap, IJTI Bandung Raya: Tindak Tegas!

- 15 Oktober 2021, 16:36 WIB
Ketua IJTI Koordinator Daerah Bandung, Rezytia Prasaja.
Ketua IJTI Koordinator Daerah Bandung, Rezytia Prasaja. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

Ketiga, bahwa Aktual TV yang dimaksud adalah sebuah akun media sosial youtube, dan bukanlah sebuah lembaga penyiaran.

Kemudian yang keempat adalah, bahwa berdasarkan informasi yang didapat IJTI Korda Bandung dari beberapa sumber di Bondowoso, akun youtube Aktual TV dikelola oleh inisial A, M dan F. 

Baca Juga: Manchester City Jadi Klub Selanjutnya Bagi Lewandowski?

Dimana A kebetulan sebagai seorang direktur di PT. Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV yang beralamat di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Selanjutnya yang kelima, bahwa konten-konten yang diunggah dalam akun Aktual TV, bukanlah merupakan produk jurnalistik yang berada dibawah lindungan Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dari temuan data diatas, maka jelas bahwa konten dalam akun Aktual TV bukanlah sebuah produk jurnalistik yang sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalis) yang dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

Baca Juga: 7 klub Indonesia Ini Tidak Boleh Berganti Nama dan Logo, kenapa ya? Ini Alasannya

Selain itu juga, hal tersebut juga bukanlah lembaga penyiaran resmi sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Menyikapi hal itu, maka IJTI Korda Bandung menegaskan, bahwa konten youtube Aktual TV, murni media sosial bukan perusahaan pers yang resmi.

"Terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan unsur SARA ini, IJTI meminta aparat penegak hukum agar supaya tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya," imbuh Rezytia Prasaja. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x