Lakukan Curas Gunakan Senpi, Tiga Koboy Diringkus, Polisi Sita Mobil Jeep hingga Ratusan Amunisi

- 30 Agustus 2021, 18:03 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti sebuah mobil Jeep yang digunakan untuk lakukan Curas di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin 30 Agustus 2021.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti sebuah mobil Jeep yang digunakan untuk lakukan Curas di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin 30 Agustus 2021. /Yusup Supriatna/Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Sejumlah pelaku yang melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan membawa senjata api (senpi) di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 28 Agustus 2021, diringkus Pihak kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung, berhasil meringkus para pelaku curas sebanyak 3 orang, 1 diantaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyebutkan, penangkapan para pelaku dapat terungkap, berkat rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Aksi Curas dengan Penembakan Terhadap Korban, Pelaku Diringkus Polisi dan Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara

"Kurang dari 12 jam, jajarannya berhasil menangkap 3 pelaku, yakni berinisial ZZ, SG, NK. Satu pelaku lainnya berinisial TE masuk DPO," ungkap Hendra dalam keterangannya di mapolresta Bandung, Senin 30 Agustus 2021.

Hendra menuturkan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan, termasuk darimana mereka mendapatkan senjata api dan pelurunya.

"Mereka membawa senjata api dan terlihat di CCTV. Kemudian kita kembangkan dan lakukan penggeledahan dan penangkapan. Ternyata didalam rumahnya kita mendapatkan amunisi, ada kurang lebih 250 butir berbagai kaliber. Sangat berbahaya ini tidak boleh beredar di tengah masyarakat," tegasnya.

Hendra menambah, aksi koboy mereka ternyata tidak hanya berhenti di toko grosir saja, tapi juga berlanjut ke SPBU tidak jauh dari lokasi tempat mereka beraksi.

Baca Juga: Usai Beraksi di Dua Tempat, Para Polisi Gadungan Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polresta Bandung

"Di SPBU itu mereka juga sempat meminta diisi bahan bakar sebesar Rp.150 ribu, namun oleh petugas SPBU hanya diisi sebanyak Rp.50 ribu," paparnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x