Miris, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Salah Satunya Perempuan

- 7 Maret 2021, 16:38 WIB
Komplotan Maling dan Penadah hasil Curian dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Jumat 5 Maret 2021 /Humas Polda Jabar/
Komplotan Maling dan Penadah hasil Curian dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Jumat 5 Maret 2021 /Humas Polda Jabar/ /

JURNAL SOREANG-Jajaran Satuan Reserese dan Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap dan menangkap komplotan maling tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).

Sebanyak 9 orang berhasil ditangkap petugas yang salah satunya tersangka berjenis kelamin perempuan.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Galih Wardana, dari keterangan beberapa saksi yang berhasil dihimpun, komplotan maling motor satu persatu akhirnya ditangkap.

Baca Juga: Viral, Penjambretan Hingga Seret Korbannya, Akhirnya Polisi Tembak Pelaku di Bagian Kaki

"Dalam melakukan aksi tindak pidana yakni Curat, Mereka beraksi setidaknya di enam kecamatan di Kabupaten Indramayu," ujar Hafidh didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfy Olot Gigantara dan Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan.

Dilansir dari laman resmi Facebook Humas Polda Jabar. Jumat 5 Maret 2021, Hafidh menyatakan, keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Indramayu, Balongan, Cikedung, Terisi, Kertasemaya dan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dalam kasus Curat ini papar Hafidh, masih ada beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Jadi Pujaan Hati Banyak Artis, Pemeran Aldebaran Ikatan Cinta Arya Saloka Malu-malu tapi Seneng

"Mereka menjadi target Operasi Jaran kami berikutnya. Semoga para pelaku DPO, secepatnya dapat ditangkap," Imbuh AKBP Hafidh Susilo Herlambang. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x