Jelang Hari Raya Idul Adha Masa PPKM Darurat, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bandung

- 19 Juli 2021, 14:53 WIB
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021.
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang perayaan hari raya idul adha 1442 H, ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti peraturan pemerintah.

Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan hari raya Idul Qurban, semua pihak harus mengikuti instruksi pemerintah tentang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Karena idul adha atau hari raya qurban masa pandemi, atau PPKM darurat. Maka, semua pihat harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Sugianto saat ditemui Jurnal Soreang, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Membanggakan! Pemkab Bandung Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Sugianto menjelaskan, hasil rapat koordinasi muspida, MUI dan tokoh agama Kabupaten Bandung sepakat untuk mengikuti ketentuan yang diberlakukan.

"Hasil rapat, semua setuju mengikuti aturan sesuai dengan ketentuan baik dari mendagri atau dari Kemenag. Idul adha dilakukan dengan pendekatan protokol kesehatan," jelasnya.

Sugih menambahkan, selama pelaksanaan idul adha semua pihak harus mentaati ketentuan yang diberlakukan.

"Semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan, sebab, saat ini viru korona masih mewabah dan adanya aturan PPKM Darurat," katanya.

Baca Juga: Apresiasi Aksi Kepedulin Solidaritas Muslim Kabupaten Bandung Peduli Palestina, Ini Penjelasan Ketua DPRD

Lebih lanjut, Sugianto mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM darurat, tentunya semua pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

"Ya, sesuai dengan aturan dan ketentuan penyembelihan hewan qurban dilakukan di RPH baik milik pemerintah atau swasta," tuturnya.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan masa, terutama dalam proses penyembelihan.

"Kalaupun ada keterpaksaan penyembelihan dilakukan di tingkat DKM atau RW, semuanya harus menerapkan prokes secara ketat," jelasnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Melalui Reses, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Otjo Sutisna Kunjungi Rumah Warga

Keutamaan dalam proses penyembelihan hewan qurban, kata Sugianto, semua pihak harus mentaati dan mengikuti ketentuan yang betul-betul mengacu pada kesehatan.

"Semua pihak harus menerapkan prokes dan hindari kerumunan, baik panitia, penyelenggaran qurban termasuk juga masyarakat penerima," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona.

"Hindari kerumunan, disiplin prokes untuk mewaspadai adanya penyebaran virus korona yang saat ini penyebarannya sangat cepat," katanya.

Baca Juga: Gelar Reses Dor to Dor, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKS Berikan Edukasi dan Semangat Warga Isoman

Sugianto menegaskan, seluruh pihak harus mengikuti ketentuan dan aturan yang disahkan pemerintah baik pada saat shalat Ied atau proses penyembelihan hewan qurban.

"Saya meyakini pemerintah melakukan demikian karena sayang kepada semua pihak dan melindungi masyakat dari penyebaran covid-19," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x