JURNAL SOREANG- Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama (UTama) Jln. Cikutra, Kota Bandung, dengan dibiayai oleh dana dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UTama mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ke masjid-masjid.
Program dari semenjak awal Maret sampai akhir Mei 2021 ini dengan upaya untuk membantu meningkatkan akuntabilitas masjid-masjid yang ada, khususnya di Kabupaten Bandung.
"Hal itu disebabkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah kedua terbanyak yang memiliki masjid jami di Jawa Barat setelah Kabupaten Cianjur, sebagaimana dinyatakan di SIMAS Jawa Barat (Jabarprov.go.id, 2021) yaitu sebanyak 5.234 masjid Jami," kata Ketua Tim PKM untuk penerapan akuntansi masjid,
Dudi Abdul Hadi, Sabtu, 10 Juli 2021.
Baca Juga: Menanggapi Ditutupnya Masjid Selama PPKM, Ustaz Adi Hidayat: Ya Allah Saya Salah Apa?
Anggota tim adalah Suryana, Hafied Noor Bagdja, Syafrizal Ikram, Inggrid Larasati, Sendi Gusnandar A., dan Tria Apriliana. "Peran masjid sangat penting bagi kaum muslimin dari semenjak Rasulullah sampai memasuki era milenial saat ini," kata Dudi
Sedangkan Hafied Noor Bagja menyatakan, masjid di Indonesia berdasarkan aturan yang ada di Kemenag, memiliki tingkat seperti langgar, mushalla, masjid, dan masjid jami untuk tingkat desa atau kelurahan.
"Sedangkan istilah masjid besar untuk tingkat kecamatan, masjid agung tingkat kabupaten dan kota, dan masjid raya untuk tingkat provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Viral! 5 Pemuda Tolak Penutupan Masjid Selama PPKM dan Menyatakan Perang Kepada Pemerintah
Masjid jami sebagai masjid yang menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat Jumat merupakan salah satu entitas yang memiliki aspek pertanggungjawaban yang cukup besar karena melibatkan stakeholder yang lebih besar yaitu jemaah Jumat.
"Penunaian beban pertanggungjawaban ini bisa diamati dari perkembangan fisik bangunan juga kegiatan nonfisik seperti aspek kemakmuran masjid yang dikelola oleh takmir masjid," katanya.
Media untuk mengkomunikasikan salah satunya adalah laporan keuangan. Ternyata berdasarkan survei tim PKM Prodi Akuntansi UTama terhadap 10 masjid di Kabupaten Bandung yang bersedia untuk didampingi, maka semuanya tidak mengenal dengan baik bentuk-bentuk laporan keuangan.
"Tentu saja laporan keuangan yang terstandardisasi di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) baik dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 maupun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang zakat infak sedekah ataupun PSAK tentang wakaf," ujarnya.
Dengan melihat kepada permasalahan yang ada, maka tim PKM ini mengusulkan untuk diadakannya kegiatan sosialisasi yang massif mengenai standar laporan keuangan untuk masjid kepada LP2M Universitas Widyatama.
"Tim PKM ini juga berupaya untuk melanjutkan pengabdian masyarakat dalam bidang akuntansi ini di waktu-waktu yang akan datang. Hal itu karena pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi," katanya.***