JURNAL SOREANG- Orang tua perlu memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya saat game online yang kini marak.
Pasalnya main game online bisa berdampak negatif yang luas seperti yang dilakukan dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) yang nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dilansir dari ANTARA, Rabu, 23 Juni 2021.
Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu 20 Juni 2021 lalu.
Berdasarkan pengakuan kedua anak itu, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat 18 Juni 2021 dan diulangi pada Minggu, 20 Juni 2021.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Kapolres.
Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Baca Juga: Memprihatinkan, Literasi Digital Generasi Muda Masih Rendah, Lebih Senang Nonton YouTube dan Game