"Penunaian beban pertanggungjawaban ini bisa diamati dari perkembangan fisik bangunan juga kegiatan nonfisik seperti aspek kemakmuran masjid yang dikelola oleh takmir masjid," katanya.
Media untuk mengkomunikasikan salah satunya adalah laporan keuangan. Ternyata berdasarkan survei tim PKM Prodi Akuntansi UTama terhadap 10 masjid di Kabupaten Bandung yang bersedia untuk didampingi, maka semuanya tidak mengenal dengan baik bentuk-bentuk laporan keuangan.
"Tentu saja laporan keuangan yang terstandardisasi di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) baik dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 maupun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang zakat infak sedekah ataupun PSAK tentang wakaf," ujarnya.
Dengan melihat kepada permasalahan yang ada, maka tim PKM ini mengusulkan untuk diadakannya kegiatan sosialisasi yang massif mengenai standar laporan keuangan untuk masjid kepada LP2M Universitas Widyatama.
"Tim PKM ini juga berupaya untuk melanjutkan pengabdian masyarakat dalam bidang akuntansi ini di waktu-waktu yang akan datang. Hal itu karena pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi," katanya.***