Laporan Keuangan Masjid Belum Dikelola dengan Baik, Ini Masalahnya

- 11 Juli 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi masjid. Rata-rata masjid di Kabupaten Bandung tidak menganal adanya laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi modern seperti hasil survei tim PKM University Widyatama./pixabay/Shafin_Protic
Ilustrasi masjid. Rata-rata masjid di Kabupaten Bandung tidak menganal adanya laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi modern seperti hasil survei tim PKM University Widyatama./pixabay/Shafin_Protic /pixabay/Shafin_Protic/

"Penunaian beban pertanggungjawaban ini bisa diamati dari perkembangan fisik bangunan juga kegiatan nonfisik seperti aspek kemakmuran masjid yang dikelola oleh takmir masjid," katanya.

Media untuk mengkomunikasikan salah satunya adalah laporan keuangan. Ternyata berdasarkan survei tim PKM Prodi Akuntansi   UTama terhadap 10 masjid di Kabupaten Bandung  yang bersedia untuk didampingi, maka semuanya tidak mengenal dengan baik bentuk-bentuk laporan keuangan.

Baca Juga: Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Jabar Adakan Pemilihan Duta Dakwah Digital, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

"Tentu saja laporan keuangan yang terstandardisasi di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) baik dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 maupun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang zakat infak sedekah ataupun PSAK tentang wakaf," ujarnya.

Dengan melihat kepada permasalahan yang ada, maka tim PKM ini mengusulkan untuk diadakannya kegiatan sosialisasi yang massif mengenai standar laporan keuangan untuk masjid kepada LP2M Universitas Widyatama.

"Tim PKM ini  juga berupaya untuk melanjutkan pengabdian masyarakat dalam bidang akuntansi ini di waktu-waktu yang akan datang. Hal itu karena pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dalam  menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah