Berikut Poin Penting dari Isi Nota Kesepakatan Pemkab Bandung dengan BP2MI

Sam
- 17 Juni 2021, 18:25 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (keempat dari kiri) berserta jajaran berfoto bersama dengan jajaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) usai penandatanganan kesepakatan kerjasama di rumah dinas Bupati Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021. Kerjasama tersebut sebagai sinergitas antara pemerintah daerah dengan BP2MI terkait pelayanan dan perlindungan Tenaga Migran Indonesia (TMI) asal Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (keempat dari kiri) berserta jajaran berfoto bersama dengan jajaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) usai penandatanganan kesepakatan kerjasama di rumah dinas Bupati Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021. Kerjasama tersebut sebagai sinergitas antara pemerintah daerah dengan BP2MI terkait pelayanan dan perlindungan Tenaga Migran Indonesia (TMI) asal Kabupaten Bandung. /Sam / Jurnal Soreang/

Baca Juga: Kluster Covid-19 Pemda Bandung, Wisma Altet Jalak Harupat Jadi Tempat Isoma

Pertama, sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung.

Ketiga, fasilitasi dalam melaksanakan pelindungan Calon PMI dan PMI di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kembali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga yang Isoman, Kapolsek Dayeuhkolot: Covid Bukan Aib

Keempat, sinergi melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan Calon PMI dan PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung;

Kelima, sosialisasi peluang PMI di negara tujuan penempatan; dan keenam, koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x