"Bisa menangkap peluang kerja yang terbuka luas seperti di Jepang, Jerman, Hongkong, Taiwan. Ini potensi yang sangat bagus dan sangat penting. Jika Pemda ingin melindungi warganya, bisa menghimbau untuk bekerja pada negara penempatan yang baik. Tidak memberikan warganya bekerja pada negara yang tidak memberikan perlindungan yang buruk," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan ini sebagai bentuk kepedulian nyata kepada PMI di Kabupaten Bandung, khususnya pada masa Pandemi.
"Kami sudah menganggarkan untuk pelatihan PMI sekitar Rp.15 Miliar per tahun. Ini akan memberikan sinergi positif untuk kami," kata Bupati.
Bupati menegaskan, pemerintah harus dapat mendukung program dari Presiden.
"Dengan adanya MoU ini saya juga menyatakan perang untuk memerangi sindikat ilegal PMI," tegas Bupati.
Baca Juga: Perangi Wabah Covid 19, Bupati Bandung Gelar Istigosah, Kang DS: Kita Sempurnakan Ikhtiar Dengan Doa
Bupati berharap untuk masa yang akan datang, tidak boleh ada lagi PMI khususnya dari Kabupaten Bandung terabaikan.
Sebab itu, perhatian khusus harus diberikan kepada PMI dan semua harus bertanggung jawab, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.
Adapun sejumlah poin penting dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut meliputi :