JURNAL SOREANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan tersebut bdilaksanakn di rumah dinas Bupati Bandung pada Kamis 17 Juni 2021.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, ini langkah penting yang strategis, dimana negara hadir bagi para PMI.
Sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan PMI sebagai VVIP telah disepakati bersama antara BP2MI dan Pemda Kabupaten Bandung.
"Ini hari yang penting karena Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar PMI," kata Benny.
Benny menambahkan bahwa hal tersebut akan menjadi sejarah penting, Kabupaten Bandung merupakan Kabupaten yang merespon dan inisiatif pertama untuk menangkap peluang tersebut.
Baca Juga: Tepat! DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Bandung Menutup Sementara Wisata dan SOR Jalak Harupat
Melalui penandatanganan ini, lanjut Benny, Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti peluang kerja untuk calon PMI, sekaligus meyakinkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.