Wisatawan lokal juga selama ini banyak mengunjungi obyek-obyek wisata Kabupaten Bandung baik di wilayah Ciwidey dan Rancabali, Pangalengan, maupun Bandung Utara.
"Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Kabupaten Bandung. Kami menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung, sehubungan Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam zona merah," tandas bupati.
Penutupan sementara menurutnya akan dilakukan hingga 21 Juni, bahkan sampai pengumuman selanjutnya apabila situasi kembali terkendali.
Baca Juga: Tangani Lonjakan Kasus, Satgas Covid-19 Fokus Pananggulang di Wilayah Zona Merah
Kang DS, sapaan bupati, meminta masyarakat untuk memahami kondisi Siaga 1 Covid -19 untuk mengendalikan situasi. "Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H," terangnya.
Selain obyek wisata, imbuh Kang DS, penutupan sementara juga dilakukan terhadap sarana olahraga, seperti Sarana Olah Raga (SOR) Si Jalak Harupat dan sarana olahraga lainnya milik masyarakat.
Status Siaga 1 Covid-19 Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen.
Zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan Siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.
Bupati Bandung juga tidak bosan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.