Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Launching Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab

- 19 Mei 2021, 10:44 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (kedua dari kanan) saat serah terima sertifikasi Aset Tanah dam Barang Milik Daerah (BMD) di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 19 Mei 2021.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (kedua dari kanan) saat serah terima sertifikasi Aset Tanah dam Barang Milik Daerah (BMD) di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 19 Mei 2021. /Yusup Supriatna / Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Program 99 hari kerja, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna melaunching program percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan barang milik daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Launching percepatan penyelesaian sertifikasi aset dan BMD ini ditandai penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah dan BMD dari BPN Kabupaten Bandung yang diterima Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, 19 Mei 2021.

Dalam program percepatan penyelesaian aset Pemkab Bandung ini, ratusan sertifikat aset tanah sudah diselesaikan secara bertahap, yang digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, bekerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Resmi Dimulai, Gus AMI Minta Semua Perusahaan Ikutkan Karyawannya

"Melalui kerjasama antara BPN dan Pemkab Bandung ini, semoga dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga kenyamanan tentang BMD bisa lebih maksimal," kata Bupati Bandung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang Jurnal Soreang, Rabu siang.

Bupati menuturkan, percepatan penyelesaian aset penting dilakukan, dalam rangka pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

"Selain itu juga dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga saya meminta Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD," papar Bupati.

Menurut Kang DS panggilan akrabnya meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

Baca Juga: Viral! Diduga Keracunan Makanan Hajatan, 26 Warga Sukabumi Dilarikan ke Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x