Kesepakatan! DPRD dan Kejari Kabupaten Bandung Tandatangani MoU Kerjasama Pendampingan Hukum Cegah Tipikor

- 1 Mei 2021, 06:33 WIB
Tandatangani kerjasama, Ketua DPRD H.Sugianto (kanan) dan Kejari Kabupaten Bandung Paryono SH (kiri) yang disaksikan semua Wakil ketua DPRD saat penandatangan MoU.
Tandatangani kerjasama, Ketua DPRD H.Sugianto (kanan) dan Kejari Kabupaten Bandung Paryono SH (kiri) yang disaksikan semua Wakil ketua DPRD saat penandatangan MoU. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor), di Lembaga Legislatif.

Seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung mengikuti Workshop dengan tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam bidang legislasi bugeting dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan rakyat".

Selain menggelar Workshop, DPRD juga menandatangani MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung tentang penanganan masalah-masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2021: Dimensi Pembentukan Kecerdasan dalam Ibadah Shaum

Hadir sebagai narasumber Workshop Kepala Kejari Kabupaten Bandung Paryono SH, mengatakan, workshop tersebut digelar berkat kerjasama DPRD Kabupaten Bandung dengan Lembaga Pengabdian Msayarakat Universitas Pasundan (LPM Unpas).

"Bimtek ini kan diselenggara DPRD Kabupaten Bandung dengan penyelenggaranya LPM Unpas, Saya diundang sebagai narasumber," kata Paryono SH usai memberikan materi workshop di Hotel Homan, Kota Bandung, Jumat 30 April 2021.

Menurut Paryono, kegiatan bimtek/Workshop tersebut dapat digunakan atau dijadikan ikatan kerjasama pembinaan dalam pengawasan.

"Kami memberikan motivasi kepada DPRD sesuai dengan fungsinya, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Akan Banyak Pembatasan Akibat Pandemi, Berikut Penjelasannya

Selain itu, Paryono berharap dengan ada acara tersebut juga bisa memberikan pencerahan kepada semua anggota dewan tentang bahayanya tipikor.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah