JURNAL SOREANG- Bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan panen pahala. Bukan hanya melaksanakan amalan-amalan wajib, namun amalan Sunnah juga dikerjakan.
Salah satu amalan Sunnah adalah mandi yang di antara mandi sunah (al-ightisalat al-masnunat) yang ditekankan untuk dilakukan, adalah di setiap malam selama bulan Ramadhan.
"Pendapat yg paling kuat soal.mandi Sunnah selama malam Ramadhan adalah menurut Ibn Hajar al-Haytamiy," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Harry Yuniardi dalam pernyataannya, Minggu, 25 April 2021.
Baca Juga: Hukum Puasa bagi Orang Pikun, Ini Penjelasan MUI Kabupaten Bandung
Bahkan, hukum mandi sunah tersebut berlaku secara mutlak, meski Imam Al-Adzra'i menyatakan mandi sunah bulan Ramadhan hanya dilakukan jika hendak pergi berjamaah shalat tarawih.
"Jadi bisa saja antara Magrib sampai menjelang adzan shalat Isya melakukan mandi sunah malam Ramadhan," katanya.
Namun, banyak juga ulama yang menyatakan untuk waktu untuk mandi Sunnah malam Ramadhan dapat dilakukan antara waktu Magrib sampai sebelum waktu shalat Subuh.
Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Keluarkan Maklumat Ibadah Ramadhan 2021, Ini Isinya
"Pendapat ini merujuk kepada Kitab Tuhfah al-muhtaj, II/468," ujar Harry yang juga dosen UIN Sunan Gunung Djati dan pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung.***