Baca Juga: Prediksi Line Up dan Skor Bayern Munchen vs PSG, Leg Ke-2 Quarter Final Liga Champions 2021
Baca Juga: Sebut Hasil OTT Tak Seperti yang Diharapkan, Luhut Minta KPK Tidak Menjadi Alat Politik
Tetapi lanjut Kapolresta, persyaratannya juga pada saat perpanjangan itu harus dipastikan yang bersangkutan telah lulus seleksi kesehatannya.
"Karena menurut saya SIM itu harus skillfull, harus punya keahlian. Kalau misalnya ada kecacatan pada tubuh pemohon yang dialami baru-baru ini, misalnya tuna netra, tidak mungkin untuk mengendarai mobil walaupun sebelumnya sudah punya SIM," jelas Kapolresta.
"Jadi SIM ini ke depannya, akan menghindari atau mengurangi tatap muka dengan masyarakat ataupun konsumen secara langsung," imbuh Kapolresta Bandung.***