Bantu Penggeledahan, Kapolresta Bandung: Tim Densus 88 Datang kesini untuk mencari Barang Bukti

- 31 Maret 2021, 21:57 WIB
Densus 88 dan Polresta Bandung Menggeledah rumah terduga teroris di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021 malam
Densus 88 dan Polresta Bandung Menggeledah rumah terduga teroris di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021 malam /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jajaran Polresta Bandung membantu Densus 88 untuk melakukan proses penggeledahan dan mencari barang bukti.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 untuk mencari barang bukti.

"Tentu saja telah dilakukan sesuai prosedur dan penggeledahan diikuti oleh saksi," ungkap Kapolresta dalam keterangannya di tempat kejadian perkara di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang  Kabupaten Bandung. Rabu 31 Maret 2021 malam.

Baca Juga: Sering Datangkan Jamaah dari Luar hingga Tengah Malam, Warga Protes Terduga Teroris di Cangkuang, Bandung

Baca Juga: Alat Bukti Sajam dll, Diamankan Tim Densus 88 Anti Teror di Rumah Kontrakan HN di Cangkuang Kabupaten Bandung

Kapolresta menjelaskan, adapun barang-barang yang ditemukan di sini antara lain busur, sekitar 25 buah anak panah, ketapel, batu gotri, sajam.

"Selain itu kami juga mengamankan, atribut ormas yang sudah dilarang yaitu FPI," jelas Kapolresta.

Kapolresta menuturkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dimana sekitar pukul 12.00 WIB Tim Densus melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial HN yang tinggal di rumah tersebut.

Kemudian lanjut Kapolresta, Tim Densus datang ke sini untuk mencari barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah